PONTIANAK--Sungguh tragis. AF, gadis yang baru berumur 16 tahun, menjadi korban dari aksi tak senonoh yang dilakukan 18 pria di lima lokasi pada Rabu (4/4/2012) malam hingga Kamis (5/4) dini hari.
Sebelumnya, Rabu sekitar pukul 23.00 WIB, AF bersama teman prianya nongkrong di kawasan Tugu Alian yang, Sui Ambawang, Kubu Raya. Teman prianya kabur setelah dikeroyok sejumlah pria. AF yang mencari pertolongan di gudang terdekat, malah jadi korban.
Dari 18 pria yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap AF, aparat Polresta Pontianak sudah menangkap lima di antaranya. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno, mengatakan, kelima tersangka dalam pemeriksaan. Mereka terancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Terkait dengan kejadian tersebut, Puji mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan orangtua, untuk lebih waspada dan dapat mengawasi aktivitas anaknya apabila berada di luar rumah.
"Sebagai orangtua, kita diharapkan lebih waspada dan dapat mengatisipasi agar anak-anak kita tidak menjadi korban kejahatan. Selain itu, selalu memantau dan mengawasi ketika anak-anak sedang tidak berada di rumah," katanya.